Selasa, 30 April 2013

Tenun Songket Akan Didaftarkan ke UNESCO

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyatakan akan segera mendaftarkan tenun songket sebagai warisan budaya layaknya batik ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

"Memang ada keinginan untuk didaftarkan seperti halnya batik dan kami akan melakukannya," kata Mari di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Mari, tidak mudah untuk mendaftarkan songket sebagai warisan budaya ke UNESCO karena memerlukan proses yang detail, termasuk dalam hal verifikasi dan pembuktian. Oleh karena itu, katanya, harus disiapkan data pendukung yang lengkap agar proses pembuktiannya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama.

"Ini sebenarnya tugas kita bersama karena setelah misalnya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia seperti batik, tugas kita tidak berhenti sampai di situ saja," katanya.


Ia menambahkan, tenun songket harus dilestarikan dalam berbagai cara sekaligus menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari alias living culture dan living tradition. Hal itu, kata Mari, kalau disadari bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan karena songket benar-benar harus dimasyarakatkan.

Pada dasarnya tradisi tenun songket telah diratifikasi Konvensi UNESCO pada 2003 dalam hal kualitas sumber daya manusia yang bergerak di dalamnya sekaligus pengetahuan tentang songket. Berlanjut pada Konvensi UNESCO 2005 diratifikasi pula tenun songket dalam hal pemanfaatan karyanya.

Salah satu perajin songket ternama asli Palembang, Zainal Arifin, yang juga pemilik brand Zainal Songket, pada kesempatan yang sama menyatakan diri siap membantu pemerintah memberikan bukti-bukti songket milik Indonesia asli agar diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO layaknya batik.

"Saya siap memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata pria yang keluarganya secara turun-temurun telah menekuni songket sejak 1974.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar